TATA KELOLA ARSIP PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM

Authors

  • Dewi Maharani Rachmaningsih Universitas Terbuka
  • Santi Dewiki Universitas Terbuka
  • Herwati Dwi Utami Universitas Terbuka
  • Effendi Wahyono Universitas Terbuka
  • Siti Samsiyah Universitas Terbuka
  • Yanti Hermawati Universitas Terbuka

Keywords:

rekaman informasi, perguruan tinggi, PTN-BH, tata kelola, LKPT, kearsipan

Abstract

Kegiatan tridharma perguruan tinggi menghasilkan rekaman informasi yang tersimpan sebagai arsip. UU 43 Tahun 2009 serta Perka ANRI Nomor 24 Tahun 2011 tersirat bahwa PTN wajib memiliki LKPT. PTN-BH memiliki eklusifitas dibandingkan PTN, yaitu otonomi regulasi internal dengan sedikit intervensi dari pemerintah. Data bersumber dari studi pustaka, kuantitatif melalui form pertanyaan selanjutnya diperdalam menggunakan kualitatif melalui wawancara terhadap arsiparis maupun Kepala LKPT. Data yang terkumpul direduksi, disajikan dan disimpulkan dengan fokus sampel PTN-BH beserta regulasi masing-masing. Kumpulan data dianalisis dan dijabarkan secara deskriptif. Tugas, fungsi dan tanggung jawab LKPT adalah mengelola arsip statis beserta pembinaan kearsipan di lingkungan perguruan tinggi. PTN-BH memiliki keleluasaan dalam pengaturan pengelolaan perguruan tinggi. Empat universitas sebagai sampel PTN-BH, memiliki regulasi internal terkait tata kelola arsip perguruan tinggi. ANRI selaku lembaga pembina kearsipan nasional telah mengeluarkan beberapa pedoman kearsipan, namun PTN-BH memiliki otonomi internal yang menyebabkan ketidakseragaman tata kelola arsip di lingkungan PTN-BH. Peran penting LKPT menjaga khazanah arsip perguruan tinggi, seyogyanya diimbangi dengan penerapan kebijakan dan dukungan sumber daya (manusia, anggaran, sarana prasarana maupun sumber daya lainnya). Keberadaan LKPT disarankan dapat berdiri sendiri sesuai dengan berlakunya standar nasional.

References

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 04 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2014 Tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. https://jdih.kemdikbud.go.id/detail_peraturan?main=2147 .

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2014 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. https://jdih.kemdikbud.go.id/detail_peraturan?main=2147 .

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Perguruan Tinggi. https://jdih.anri.go.id/index.php?pages=peraturan&id_peraturan=140 .

Bramastia, B., Totalia, S. A., & Swastike, W. (2023). Analisis Kebijakan Penelitian Uns Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). EDUKATIF : JURNAL ILMU PENDIDIKAN, 4(6), 8106–8115. https://doi.org/10.31004/edukatif.v4i6.3820

Darlis, A., Lubis, A., & Farha, M. (2023). Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH). Jurnal Ilmiah Multi Disiplin Indonesia, 2(3), 585–597.

Handayani, T. (2019). Implementasi Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Khazanah: Jurnal Pengembangan Kearsipan, 11(2), 44. https://doi.org/10.22146/khazanah.41493

Qosim, M. (2016). Pengantar Kearsipan. Kearsipan.

Rachmaningsih, D. M., Sasmita, S. A., & Utami, H. D. (2022). Interpretation of Soft Skills in Archives. 186–193. https://doi.org/10.24252/kah/v10i2a8

Taib, T. (2021). Pentingnya Peran Arsip Di Perguruan Tinggi (Iain Sultan Amai Gorontalo). Jurnal El-Pustaka, 02(1), 1–12. https://doi.org/10.24042/el-pustaka.v2i1.8490

Zellatifanny, Cut Medika; Mudjiyanto, B. (2018). Tipe Penelitian Deskripsi Dalam Ilmu Komunikasi. Jurnal Diakom, Vol.1(2), 83–90. Retrieved from https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&ved=2ahUKEwj74qumnIP-AhXC6jgGHdXFB7cQFnoECBAQAQ&url=https%3A%2F%2Fbalitbangsdm.kominfo.go.id%2Fpublikasi_527_3_207&usg=AOvVaw0kN94LhcxrMbxi2wNdVP6o

Published

2023-03-31

Issue

Section

Article